BURUKNYA PELAYANAN KAPAL PENUMPANG PT. PELNI

imagesRabu, 15 Juli 2019, saya mengadakan perjalanan dengan KM. Umsini, salah satu armada pelayaran milik PT. PELNI yang melayani rute pulang pergi kepulauan Riau-Jakarta-Surabaya-Makasar-Maumere-Larantuka-Kupang. Bertolak dari Jakarta sekitar pukul 22:00 WIB dan langsung menjumpai pemandangan tidak nyaman di atas kapal. Ribuan penumpang membludak di atas kapal dan berceceran di anjungan, koridor,  dan pintu masuk kapal. Penumpang yang baru naik ternyata sulit mendapatkan tempat. Satu-satunya cara adalah menyusuri lorong demi lorong, deck demi deck untuk mendapatkan tempat yang nyaman dan aman untuk beristirahat.

Saya kemudian penasaran dengan kapasitas penumpang kapal tersebut. Salah satu awak kapal memberi informasi bahwa kapal tersebut sudah sering mengangkut penumpang over capacity. Daya angkut kapal buatan Jerman tersebut ternyata tidak sampai 2 ribu penumpang. Diinformasikan bahwa kapal keluaran era Soeharto tersebut pernah mengangkut hingga 10 ribupenumpang. Rasanya cukup mengerikan apabila harus dikaitkan dengan keselamatan perjalanan dan faktor kenyamanan di dalam kapal.

Beberapa jam setelah bertolak dari pelabuhan Tanjung Priok, saya beranjak ke kamar mandi untuk membersihkan diri sebelum istirahat malam. Pemandangan yang cukup memprihatinkan ketika menyaksikan fasilitas toilet dan kamar mandi yang terabaikan kebersihannya. Kantong plastik, tisu, dan botol bekas berserakan di mana-mana. Lantai becek dan penuh lumpur. Bau pesing cukup menyengat di mana-mana. Bahkan sebuah toilet terlihat bekas buang hajat yang dibiarkan tanpa disiram.

Setelah membersihkan diri, sekitar pukul 00:00 WIB saya dikagetkan oleh emergency call melalui pengeras suara. Seluruh awak kapal diperintahkan untuk segera menuju anjungan kapal. Perlahan-lahan kemudian, kapal terasa oleng dan bergerak tidak stabil. Saya pun panik dan segera mencari tahu persoalan sebenarnya. Rupanya baru saja terjadi kecelakaan. Seorang penumpang kapal baru saja menceburkan diri ke laut lepas. Seluruh awak kapal dikerahkan untuk menyelamatkan penumpang tersebut. Lampu sorot di pasang dan kapal harus berputar-putar di sekeliling tempat kejadian. Lebih dari sejam kapal mengitari tempat kejadian dan rupanya korban tersebut tidak dapat diselamatkan.

Insiden bunuh diri ini kemudian menjadi perbincangan hangat di atas kapal. Saya pun tidak ketinggalan untuk mencari tahu lebih jauh. Ternyata penumpang yang bersangkutan sudah mencoba bunuh diri pada rute pelayaran yang sebelumnya. Pertanyaannya adalah bahwa jika korban sudah pernah melakukan usaha bunuh diri sebelumnya, lantas mengapa tidak ada tindakan antisipatif dari pihak pelabuhan atau awak kapal?

Salah seorang penumpang bercerita bahwa korban sebelumnya sudah menempuh pelayaran dari Riau menuju Jakarta dengan kapal yang sama. Korban ditemukan mencoba melompat dari kapal tetapi kemudian digagalkan oleh pihak keamanan kapal. Setelah itu, korban hilang dari perhatian dan dibiarkan melanjutkan perjalanan dengan kapal yang sama. Saya berpikir bahwa sebenarnya ada unsur lalai dari pihak keamanan dan awak kapal. Seharusnya korban dicegah pelayaran selanjutnya, apalagi  setelah diketahui bahwa korban terindikasi gangguan mental.

IMG_20190716_185323_207.JPGKeesokan paginya, saya dihadapkan dengan persoalan lain. Seperti biasa, tiket yang tersedia sudah termasuk pelayanan makan dan minum. Saya terheran-heran ketika dibagikan menu makanan yang sangat tidak layak untuk dikonsumsi. Di hadapan saya tersaji nasi putih dengan beras kualitas rendah yang ditemani dengan 3 irisan tumis terong tanp rasa, layu, da n bahkan sudah menghitam. Lauknya hanya sebutir telur rebus dengan 1 sachet kecil kemasan saos sambal. Saya terlihat sama sekali tidak berselera makan, apalagi setelah melihat area dapur pengolahan makanan yang sangat tidak memenuhi standar kebersihan. Selama 3 hari 3 malam berturut-turut saya hanya bertahan dengan menikmati bekal mie instan yang sudah saya siapkan. Sebuah perjalanan yang cukup menyiksa perut. Pada hari keempat perjalanan, saya memaksakan  diri untuk makan ketika bekal mie instan sudah habis.

Ketika kapal bertolak dari Surabaya menuju Makasar, rupanya ada lagi insiden lain. Kasus pencurian menimpa seorang penumpang kapal. Seorang ibu dicekik lehernya dan uang bernilai jutaan dari dari tasnya. Rupanya korban sempat mengenali wajah pelaku pencurian. Kejadian ini dilaporkan kepada pihak keamanan kapal namun kemudian tidak ada tindak lanjut. Keadaan ini kemudian mengundang reaksi penumpang kapal yang bersimpati pada korban pencurian. Beberapa penumpang tidak puas dengan reaksi pihak keamanan dan menggelar pencairan sepihak untuk mengadili pelaku pencurian. Pelaku berhasil ditemukan dan terjadilah tindakan main hakim sendiri. Pelaku pencurian ditelanjangi dan dipukul hingga babak belur dan berdarah-darah. Pihak keamanan kapal tidak mampu berbuat banyak menyaksikan amukan penumpang terhadap pelaku pencurian. Saya pikir ceritanya akan berbeda apabila sedari awal pihak keamanan merespon keluhan pencurian tersebut.

Toilet KM. UmsiniPerjalanan panjang dengan armada transportasi plat merah ini sepertinya menghadirkan masalah yang tak kunjung henti. Ketika hendak bertolak dari Makasar menuju Maumere, awak kapal menghimbau penumpang untuk berhemat menggunakan air. Rupanya pasokan air yang diperoleh di pelabuhan Makasar terbatas sehingga distribusi air untuk area toilet dan kamar mandi dibatasi hanya pada jam tertentu. Perjalanan menjadi semakin menyiksa ketika pasokan air terbatas. Berselang sehari semalam kemudian, area toilet dan kamar mandi penuh bau pesing. Beberap toilet dan kamar mandi dipenuhi hajat. Pasokan air menipis sementara proses metabolisme manusia tidak dapat dibatasi. Beberapa penumpang terpaksa harus bertahan untuk tidak makan dan minum hanya demi alasan agar tidak ke toilet atau kamar mandi.

Pengalaman pelayaran dengan armada PT. PELNI ini bak bak mimpi buruk. Hampir seminggu perjalanan dan kapal akhirnya bersandar di pelabuhan tujuan saya, Maumere. Turun dari kapal terasa seperti terbebas dari lingkaran setan. Ekspresi senang dan perasaan lega tidak dapat disembunyikan. Mungkin ini pengalaman terakhir saya menggunakan armada pelayaran PT. PELNI hingga perusahaan plat merah ini benar-benar serius membenahi manajemen pelayanan konsumen.

 

Posted in Reportase | Leave a comment

By: Urbanus Haryanto

AmandaToddBullyingSejenak Menengok Kasus Social Media Bullying
Berbicara mengenai perundungan atau lebih popuper dikenal dengan istilah bullying, saya lebih tertarik memulainya dengan mengangkat kembali beberapa kasus bullying yang mungkin belum hilang dalam ingatan kita. Kasus-kasus bullying ini melibatkan social media (media sosial) dan sengaja diangkat agar kita melihat kembali persoalan bullying dengan sudut pandang yang berbeda.

Mungkin belum hilang dalam ingatan kita, kisah seorang remaja SMA asal Banyuwangi bernama Asa Firda Nihayah alias Afi Nihaya Faradisa. Semua berawal dari postingan akun media sosial remaja 18 tahun yang mengkritisi konflik dan dinamika kehidupan beragama yang santer belakangan ini. Berbondong-bondong warganet mengagumi tulisan dan cara pandang remaja yang tergolong masih belia ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun kepincut dengan remaja ini dan mendatangkannya ke istana negara.

Cerita tentang kehebatan berpikir remaja ini kemudian menjadi persoalan ketika beredar informasi yang meragukan orisinalitas hasil tulisan. Remaja ini kemudian meminta maaf dan mengakui sendiri bahwa semua pemikiran dan unggahan dalam akun media sosial miliknya disunting dari sumber lain. Alhasil, gadis belia ini kemudian diserang habis-habisan oleh warganet dan lambat laun menjelma menjadi bullying yang berseliweran di media sosial dan situs-situs berita online. Entah disadari ataupun tidak, bullying tampak seperti pelampiasan yang setimpal atas tindakan plagiarisme siswi SMA ini. Warganet lupa bahwa tindakan tersebut tidak lebih dari menyelesaikan masalah dengan memunculkan masalah baru.

Kisah lain yang lebih “kekinian” datang dari ibu kota negara, Jakarta. Sebuah unggahan video di media sosial mempertontonkan sekumpulan anak SD dan SMP yang melancarkan aksi bullying terhadap seorang siswi SD. Korban dijambak, dipukuli, dan dipaksa mencium kaki pelaku yang notabene merupakan teman sepermainan sendiri. Kasus ini menjadi begitu viral hingga mendapat perhatian serius dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat hingga pihak Kementerian Pendidikan Nasional.

Netizen kemudian beramai-ramai meyatroni akun media sosial pelaku bullying. Berbagai hinaan, ejekan, hingga ancaman terus menghantui pelaku bullying yang masih berusia remaja. Lagi-lagi, warganet mencari pemecahan dengan menciptakan persoalan baru. Tanpa sadar, warganet juga terlibat menciptakan rantai bully mem-bully.

Kisah yang cukup tragis datang dari Vancouver, Kanada. Seorang remaja 15 tahun bernama Amanda Michelle Todd memilih bunuh diri setelah di-bully habis-habisan melalui media sosial. Gadis ini meninggalkan potongan video yang mengisahkan penderitaannya sendiri sebagai korban bullying. Video yang diberi judul Amanda Todd’s Story: Struggling, Bullying, Suicide, and Self-harm ini mengungkap awal perkenalannya dengan beberapa pria melalui media chatting. Gadis yang masih lugu ini kemudian dilecehkan secara seksual, diajak berhubungan intim, hingga foto-foto telanjangnya diedarkan secara luas di media sosial. Amanda mengisahkan dirinya dibully dalam akun media sosial, dijauhi teman-temannya, dipukuli di depan sekolah, hingga harus berganti-ganti sekolah.

Dalam keadaan terpuruk tersebut Amanda berulang kali mencoba bunuh diri namun gagal. Dikisahkan sendiri oleh Amanda bahwa bullying yang menimpa dirinya terus berlanjut di media sosial pasca percobaan bunuh dirinya. Amanda kemudian mencoba lagi mengakhiri hidupnya pada usaha bunuh diri yang keempat, beberapa minggu sebelum ulang tahunnya yang ke-16. Akhirnya, Amanda ditemukan tewas di Port Coquitlam, di dalam rumahnya sendiri dengan meninggalkan potongan video kisah penderitaannya sendiri berisi pesan yang sangat mengharukan dunia.

bullyingLebih Dekat Mengenal Bullying dan Bahayanya
Dalam Stop Bullying Campaign yang digagas oleh Katyana Wardana (Founder of Sudah Dong), bullying diartikan sebagai bentuk kekerasan di kalangan anak-anak dan remaja yang dilakukan dengan sengaja dan berulang-ulang oleh satu atau sekelompok orang yang lebih kuat atau lebih berkuasa terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti. Keberadaan bullying terbagi dalam dua bentuk, yaitu direct bullying dan indirect bullying. Tindakan memukul, menjambak, mengeluarkan kata kasar, menghina, mengolok, atau mengucilkan merupakan perilaku direct bulling yang kasat mata. Sementara itu, indirect bullying terjadi tidak secara kasat mata yang menjelma dalam dua bentuk, yaitu social bullying, seperti menyebarkan gosip, fitnah, atau berita bohong tentang seseorang dan cyberbullying yang dapat berupa penyebaran konten hoax di internet atau tindakan menyerang dan mengancam seseorang di media sosial.

Sebuah riset yang dihasilkan oleh Yayasan Semai Jiwa Amini (2008) terhadap tiga kota besar Indonesia, yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya mencatat sebesar 67,9% murid SMA dan 66,1% murid SMP terlibat dalam perilaku bullying. Pada tahun yang sama, Yayasan Semai Jiwa Amini juga melaporkan bahwa sebesar 27% guru menganggap bullying sebagai perilaku normal dan 73% guru menganggap bullying sebagai perilaku yang membahayakan peserta didik. Laporan tentang besarnya populasi siswa yang terlibat dalam perilaku bullying dan masih signifikannya populasi guru yang belum mempunyai kesadaran tentang bahaya bullying kemudian menjadi alarm tersendiri bagi dunia pendidikan Indonesia.

Apapun bentuknya, bullying adalah perilaku berbahaya yang harus dilihat bukan hanya terhadap korban tetapi juga terhadap pelaku bullying. Perilaku bullying pada dasarnya lebih menyerupai fenomena gunung es, secara kasat mata tampak kecil di permukaan namun menyimpan bahaya kemudian hari yang tidak diketahui oleh sebagian besar orang. Anak-anak dan remaja yang menjadi korban bullying dapat tertimpa aneka macam persoalah baik secara fisik maupun psikis. Beberapa korban bullying dilaporkan mengalami masalah hilangnya konsentrasi belajar, susah tidur, penurunan berat badan, perasaan cemas berlebihan, self-esteem yang rendah, ketakutan, depresi hingga pada usaha bunuh diri. Dalam jangka panjang korban bullying yang tidak ditangani secar benar dapat mengalami gangguan perilaku, mental, dan psikologis secara permanen ketika menginjak dewasa. Walapun akibat negatif perilaku bullying lebih besar terjadi pada korban bullying, pelaku bullying yang tidak ditangani secara benar juga dapat berpotensi menimbulkan perilaku anti sosial, kenakalan remaja, dan tindakan kriminal.

social mediaSocial Media Bullying, Perundungan “Jaman Now”
Menarik untuk melihat fenomena yang terjadi belakangan ini bahwa banyak orang di berbagai institusi dan lingkup kehidupan mulai digerakan dan disadarkan tentang bahaya perilaku bullying. Pada saat yang bersamaan, kehadiran media sosial yang lekat dalam kehidupan masyarakat modern cenderung menghadirkan pola interaksi baru yang tidak sehat. Penyebaran berita palsu (hoax), upaya penghasutan, penyebaran kebencian, caci maki, ancaman, dan penghinaan kadang bermuara atau memicu perilaku bullying yang dapat menimpa anak-anak dan remaja. Itulah social media bullying, sebuah ancaman tidak kasat mata yang kadang tidak sepenuhnya disadari saat kita disibukkan untuk memerangi perilaku bullying yang kasat mata.

Laporan yang dikeluarkan oleh Katadata News and Research, 22 Agustus 2017 mengungkap pengguna media sosial di Indonesia pada tahun 2017 mencapai 96 juta pengguna. Laporan Tetra Pak Index 2017 dalam detik.com, 27 September 2017 mengungkap bahwa sebagian besar pengguna internet didominasi oleh generasi millennial (Gen M) dan generasi Z (Gen Z) yang lahir pada era digital. Tingginya jumlah anak-anak dan remaja yang terhubung secara online harus membangkitkan keseriusan kita untuk melihat perilaku social media bullying sebagai ancaman yang tidak boleh di pandang sebelah mata. Sebuah lembaga anti bullying Inggris dalam The Annual Bullying Survey 2017 mengungkap bahwa cyberbullying sebagai bentuk ekspansi dari traditional bullying yang secara serius merusak kesehatan dan kenyamanan korban bullying (An expansion of ‘traditional’ offline bullying, cyberbullying has been found to seriously undermine the health and wellbeing of those who are subjected to it).

stop bullying“Jangan Diam” Menghadapi Social Media Bullying !
Menghadapi ancaman bullying dalam media sosial, seruan “jangan diam” mempunyai makna yang jauh lebih dalam. Sebagai warganet pengguna aktif media sosial, kita dituntut untuk proaktif dan mengambil sikap mengadapi social media bulling. Harus disadari bahwa social media bullying yang menimpa anak-anak dan remaja adalah tindakan melanggar hak asasi manusia yang dapat dikenakan konsekuensi hukum berdasarkan Undang-undang yang berlaku.

1. Memahami aspek hukum
Warganet perlu terlebih dahulu mengenal Undang-undang Perlindungan Anak pasal 76C UU no. 35 tahun 2014 berbunyi : Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya pasal 80 ayat 1 UU no. 35 tahun 2014 berbunyi: Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76C, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah).

Selanjutnya kita juga perlu memahami Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3 yang berbunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Pasal 45 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik berisi sanksi hukum yang berbunyi : Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 1 (satu), ayat 2 (dua), ayat 3 (tiga), atau ayat 4 (empat) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Kemudian pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik berpunyi: Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik melanjutkan: Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud pasal 28 ayat 1 (satu) atau ayat 2 (dua) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

2. Berani melaporkan
Dengan memahami konsekuensi hukum mengenai perilaku bullying, maka keterlibatan warganet untuk melaporkan setiap kejadian social media bullying sangat diperlukan untuk menekan peningkatan kasus yang serupa dalam media sosial. Tindakan melaporkan kadang dapat disertai kesediaan untuk bersaksi dalam proses hukum. Pada tahap ini warganet dapat memperoleh bantuan dan perlindungan hukum sebagai saksi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

3. Berani bersuara
Kita perlu mengingat kembali istilah silent majority yang keluar dalam pidato mantan presiden kelima Megawati Soekarnoputri. Walaupun konteks persoalannya berbeda tetapi ada satu fenomena yang sama, yaitu bahwa begitu banyak orang yang menyadari adanya sebuah problem tetapi memilih untuk tidak bersuara. Hal ini juga berlaku dalam kasus bullying yang melibatkan media sosial. Ada kecenderungan kita mengganggap biasa dan masa bodoh terhadap aktivitas sosial media yang berpotensi mengarah kepada bullying.
Membiarkan sama saja dengan memberikan ruang pada tumbuhnya perilaku bullying yang melibatkan sosial media. Perlu ada perubahan sikap, yaitu dengan berkontribusi secara aktif dalam sosial media ketika ada indikasi aktivitas media sosial yang mengarah pada bullying. Kebiasaan menasihati, menegur, dan memberikan arahan akan sangat membantu meminimaliasis potensi bullying yang melibatkan sosial media.

4. Siap mencegah
Persoalan bullying yang melibatkan sosial media akan lebih baik ditangani dengan pendekatan yang mengedapankan pencegahan. Keterlibatan kita dalam komunitas anti bullying dalam sosial media adalah salah satu contoh upaya pencegahan bullying. Keterlibatan dan komunikasi dengan anak-anak, remaja, orangtua, guru, dan pemerhati bullying lainya dalam komunitas akan sangat membantu upaya pencegahan bullying yang melibatkan media sosial.

REFERENSI
(Anonim). (2017). Ada Apa dengan Afi Nihaya. (Online). Tersedia: https://kumparan.com/niken-nurani/ada-apa-dengan-afi-nihaya.html
[16 Oktober 2017].

(Anonim). (2017). 2022, Pengguna Media Sosial Indonesia Mencapai 125 Juta. (Online). Tersedia: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2017/08/22/2022-pengguna-media-sosial-indonesia-mencapai-125-juta?_ga=2.197621991.919282838.1509211260-117882035.1509211260.html
[30 Oktober 2017].

Asyad, Moh. Habib. (2017). Dunia Maya yang Merenggut Nyawa: Kisah Tragis Amanda Todd Setelah Fotonya Bertelanjang Dada Menyebar di Internet. Tersedia: http://intisari.grid.id/Unique/Fokus/Dunia-Maya-Yang-Merenggut-Nyawa-Kisah-Tragis-Amanda-Todd-Setelah-Fotonya-Bertelanjang-Dada-Menyebar-Di-Internet.html [30 Oktober 2017].

Fhai. (2017). Namanya Dicatut Afi Nihaya, Catherine Olek Angkat Bicara. Untung Zaman Sekarang Gampang Klarifikasi. (Online). Tersedia: http://www.hipwee.com/feature/namanya-dicatut-afi-nihaya-catherine-olek-angkat-bicara-untung-zaman-sekarang-gampang-klarifikasi/.html.
[16 Oktober 2017].

Ginandar, Dhimas. (2017). Kasus Bullying Terjadi Lagi! Pelakunya Siswa SMP di Lorong Mall Thamcit. (Online). https://www.jawapos.com/read/2017/07/17/144806/kasus-bullying-terjadi-lagi-pelakunya-siswa-smp-di-lorong-mal-thamcit.html. [15 Oktober 2017].

Hacket, Liam. (2017). The Annual Bullying Survey. Inggris: Ditch the Label.

Halimah, Andi dkk. (2015). Persepsi pada Bystander terhadap Intenstitas Bullying pada Siswa SMP. (Jurnal Psikologi Volume 42, No. 02, Agustus 2015: 129-140). Makasar: Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makasssar.

Hidayati, Nurul. (2012). Bullying pada Anak, Analiisis dan Alternatif Solusi. (INSAN Vol.14 No.01, April 2012). Gresik: Fakultar Psikologi Universitas Muhammadiyah Gresik.

Rahayu, Cici Marlina. (2017). Ini Alasan Pelaku Bullying Siswi SD di Thamrin City. (Online). https://news.detik.com/berita/d-3564407/ini-alasan-pelaku-bully-siswi-sd-di-thamrin-city.html
[15 Oktober 2017].

Rudi, Tisna. (2010). Informasi Perihal Bullying. (E-book). Indonesia Anti Bullying.

Surilena. (2016). Perilaku Bullying (Perundungan) pada Anak dan Remaja. (CDK-236 vol. 43 no. 1, thn 2016). Jakarta: Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Katolik Atma Jaya.

Usman, Irvan. (2013). Kepribadian, Komunikasi, Kelompok Teman Sebaya, Iklim Sekolah, dan Perilaku Bullying. (Humanitas Vol.X No. 1, Januari 2013). Gorontalo: Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo.

Wardhana, Katyana. (…). Stop Bullying Campaign: Panduan Melawan Bullying. (E-book). Sudah Dong (www.sudahdong.com)

Yuhianto. (2017). 132 Juta Pengguna Internet Indesia, 40% Penggila Medsos. (Online). Tersedia: https://inet.detik.com/cyberlife/d-3659956/132-juta-pengguna-internet-indonesia-40-penggila-medsos.html [30 Oktober 2017].

Posted on by Urbanus Haryanto | Leave a comment

Dikala Bank Melawan Amanat KUR Pemerintah

(By: Urbanus Haryanto)

kurUsaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang sangat signifikan dalam memajukan perekonomian nasional. Pada tahun 2012 dilaporkan bahwa sebesar 97,2% populasi tenaga kerja Indonesia bekerja pada sektor UMKM sementara sisanya diserap oleh perusahaan-perusahaan besar. Sektor UMKM dalam prakteknya ternyata mampu memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 56,5%.

Peran sentral UMKM ini kemudian mendorong pemerintah mengeluarkan program Kredit Usaha Rakyat atau yang lebih dikenal sebagai KUR. Sejak diluncurkan pada November 2007, KUR menjadi fasilitas pendanaan yang disediakan untuk membantu UMKM segera “naik kelas” dan siap berkompetisi dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Dalam upaya mewujudkan program tersebut, pemerintah menunjuk beberapa lembaga keuangan sebagai penyalur KUR. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi lembaga keuangan plat merah yang dipercaya pemerintah untuk menyalurkan KUR. Sementara itu, Bank Mandiri bersama Sinar Mas dan Maybank sebagai lembaga keuangan swasta yang turut mengambil jatah penyaluran KUR. Pemerintah juga mempercayakan penyaluran KUR pada beberapa lembaga keuangan daerah dan lembaga keuangan non-bank.

Pada tahun 2016 ini dilaporkan bahwa pemerintah menyiapkan 100 triliun untuk program KUR. Jumlah ini melampaui tiga kali lipat dibandingkan dengan alokasi KUR pada tahun 2015. BRI sebagai lembaga keuangan yang mengambil porsi terbesar dari total anggaran KUR yang disiapkan pemerintah, yaitu sebesar 67% atau 67,5 triliun. Sementara itu, Bank Mandiri mengambil 13 triliun dan BNI sebesar 11,5 triliun. Sisanya dipercayakan kepada beberapa bank swasta, bank daerah, dan lembaga keuangan non-bank.

Adapun fasilitas KUR yang disiapkan oleh bank penyalur terbagi dalam 3 jenis, yaitu KUR mikro, KUR retail, dan KUR TKI. Di antara ketiga jenis KUR tersebut, KUR mikro menjadi jenis kredit dengan alokasi terbesar yang disiapkan oleh bank penyalur dengan plafon pinjaman hingga 25 juta per debitur. Pemerintah mengharapkan KUR mikro dapat dinikmati oleh para pelaku UMKM yang membutuhkan akses permodalan namun belum memenuhi persyaratan kredit komersial bank (non-bankable).

Dalam upaya untuk memudahkan akses dan jangkuan yang lebih luas pada masyarakat pemilik UMKM, pemerintah di tahun 2016 ini menurunkan suku bunga KUR mikro dari 12% menjadi 9% per tahun. Pihak bank penyalur KUR mikro sebenarnya tetap mengacu pada kredit komersial, yaitu 19% per tahun. Dalam hal ini, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 10% dan sisanya 9% dibebankan kepada pemilik UMKM. Subsidi bunga oleh pemerintah ini diharapkan dapat meringankan beban angsuran pelaku UMKM sehingga cepat tumbuh dan berkembang.

Selain menyediakan keringanan kredit mikro, pemerintah juga menetapkan KUR mikro tanpa agunan tambahan melalui Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Republik Indonesia Nomor 8 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Pasal 10 ayat 1 Permenko menyebutkan bahwa agunan pokok KUR adalah usaha atau objek yang dibiayai oleh KUR. Kemudian ayat 2 menyebutkan bahwa agunan tambahan untuk KUR mikro dan KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PTKI) tidak diwajibkan dan tanpa perikatan. Pihak bank penyalur kredit tidak perlu merasa khawatir dengan kebijakan KUR mikro tanpa agunan tambahan karena resiko kredit perbankan sudah dijaminkan kepada PT. Jamkrindo maupun PT. Akrindo sebesar 80%. Bank penyalur hanya menanggung resiko kredit sebesar 20%.

Beberapa bulan setelah kebijakan tanpa agunan tambahan dikeluarkan pemerintah, beberapa bank dilaporkan oleh nasabah karena masih memberlakukan agunan tambahan bagi calon debitur. Bank penyalur kredit ternyata masih memberlakukan agunan tambahan BPKB motor hingga sertifikat tanah bagi calon debitur yang hendak mengajukan pinjaman. Harian online Bisnis.com, 28 Agustus 2016 mengisahkan pengaduan calon debitur kepada Komisi XI DPR RI yang berujung pada rencana pemanggilan bank penyalur KUR di wilayah Malang. Kejadian serupa juga dialami oleh calon debitur wilayah Palembang. Melalui harian online Berita Pagi, 2 Juni 2016 dikabarkan keluhan calon debitur yang mengundang reaksi pihak CEO Bank Mandiri dan Bank BNI untuk turun tangan untuk membenahi persoalan yang ada.

Kejadian yang sama ditemukan di wilayah kota Maumere dan mungkin juga dijumpai di wilayah lain dalam propinsi Nusa Tenggara Timur. Beberapa bank penyalur kredit di kota ini, antara lain BRI unit Beru, BRI unit Pahlawan, BRI unit Wuring, dan Bank Mandiri secara terang-terangan mencantumkan jaminan tambahan berupa BPKB motor, sertifikat rumah, atau sertifikat tanah pada flyer simulasi KUR mikro yang disediakan. Pihak customer service dan kreditur beralasan bahwa jaminan tambahan diwajibkan karena permasalahan kredit macet. Bahkan beberapa staf bank berdalil bahwa permohonan KUR mikro bernilai belasan juta memang diharuskan menyertakan agunan tambahan. Lebih lucu lagi menemukan kreditur yang memberi alasan bahwa jaminan tambahan memang diperlukan untuk calon debitur yang baru pertama kali meminjam di bank. Semua dalil dan alasan tersebut mengisyaratkan 2 hal, yaitu ketidaktahuan terhadap regulasi KUR mikro yang baru atau ketidakpedulian terhadap regulasi pemerintah yang hendak memudahkan akses masyarakat pemilik UMKM. Apapun permasalahan sebenarnya, bank telah melanggar regulasi pemerintah sehingga perlu ditegur dan ditertibkan.

Bank sebagai lembaga penyalur KUR mikro juga di satu sisi perlu membekali personel surveyornya dengan praktek survei yang berkualitas. Survei bank penyalur kredit harus mampu menyentuh aspek kualitas sebuah UMKM dan tidak hanya berkutat pada aspek fisik. Pihak surveior seyogianya tidak hanya datang menanyakan penghasilan, mengecek gaji karyawan, mengambil gambar, dan kemudian pulang. Aspek penting yang harus diperhatikan dalam survey adalah manajemen internal dan pengaturan keuangan UMKM yang bersangkutan. Faktor ini penting untuk melihat feasibility dan kualitas UMKM yang perlu didanai. Akan tetapi pada prakteknya hal ini diabaikan seperti yang dialami penulis ketika bertatap muka dengan salah satu surveior sebuah bank unit. Dengan demikian, jangan heran jika mengalami resiko kredit macet karena kreditur mengantongi data dari hasil survei yang dangkal dan tidak berkualitas.

Mereka yang bersikukuh mengajukan KUR mikro tanpa menyertakan jaminan tambahan sepertinya akan mendapatkan kesulitan pada proses approval. Pihak kreditur sepertinya tidak akan memproses pinjaman sehingga timbul kesan dibiarkan. Mencoba follow up sepertinya tidak akan pernah bisa menemukan kepastian pencairan sebelum menyediakan jaminan tambahan sesuai permintaan pihak kreditur. Mau tidak mau, setuju tidak setuju, suka tidak suka, Anda harus menyiapkan jaminan tambahan. Akhirnya KUR mikro tanpa agunan tambahan sekedar omdo alias omong doang.

Posted in Opini Lepas | Leave a comment

Spirit of An Entrepreneur

imagesAku tidak memilih menjadi manusia biasa
Menjadi hakku untuk menjadi luar biasa jika aku mampu
Aku mencari kesempatan bukan kenyamanan
Aku tidak mau menjadi warga negara yang bergantung pada pemberian negara

Aku siap menghadapi resiko………
untuk bermimpi dan membangun
untuk gagal dan sukes
Aku lebih memilih kerja keras ketimbang belas kasihan
Aku lebih memilih tantangan hidup ketimbang hidup yang terjamin
Kenikmatan menjadi impian bukan belaskasihan

Aku takkan menukar kebebasanku bahkan kehormatanku dengan belaskasihan
Aku takkan melunak pada hambatan maupun ancaman
Takdir pula untuk berdiri tegak, bangga, dan tidak takut
Untuk berpikir dan bertindak bagi diriku sendiri
Untuk menikmati segala kesuksesan dan setiap kerja kerasku
dan untuk menghadai dunia dan berseru…….
INI SEMUA BERKAT BANTUAN ALLAH
AKU BISA MENJADI SEORANG PENGUSAHA

Adopted from Bertha Suranto, Indonesian Woman Entrepreneur
Business Talent, Innovation Cell ATMI Solo 2014

Posted in Artikel Motivasi | Leave a comment

INTERNET : PELUANG OPTIMALISASI DIRI KAUM MUDA TANPA HARUS KEHILANGAN IDENTITAS

By: Urbanus Haryanto

internet sehatSecara historis, internet pada awalnya bermula dari kegiatan riset yang dilakukan oleh United States of Department of Defense Advanced Research Projects Agency (ARPA) dalam proyek yang dinamakan ARPANET. Proyek inilah yang menginisiasi tumbuhnya internet pada tahun 1993 dan mulai dikenal secara luas oleh masyarakat dunia sejak tahun 1990. Dalam perkembangannya internet hanya membutuhkan waktu 5 tahun untuk mendapatkan 50 juta penggunanya jika dibandingkan dengan media informasi lainnya, seperti radio yang memerlukan 38 tahun untuk menarik 38 juta penggunanya dan TV yang memerlukan waktu hingga 13 tahun untuk menarik 50 juta pelanggannya. Akselerasi perkembangan pengguna internet ini tidak lain disebabkan oleh kemampuan dan kecepatannya memfasilitasi 2 kelompok kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan rasional dan emosional. Dalam era internet ini, jarak fisik dan geografis tidak lagi menjadi penghalang interaksi antarpribadi, komunitas, dan bangsa sehingga jagad ini berubah menjadi seperti sebuah kampung dunia (global village). Jarak sudah mati (distance is dead), itulah istilah yang sering didengar dan memang dirasakan kebenarannya.

Indonesia sendiri menjadi salah satu negara sangat menyolok perkembangan pengguna internetnya. Menurut MarkPlus Insigt, jumlah pengguna internet di tahun 2011 telah mencapai 55 juta orang, meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 42 juta pengguna. Angka pertumbuhan pengguna internet di Indonesia masih didominasi oleh anak muda dari kelompok umur 15-30 tahun. Di masing-masing kota yang disurvei oleh MarkPlus Insight, sekitar 50 persen hingga 80 persen dari pengguna internet merupakan kaum muda. Data ini diperkuat oleh Agung Noegroho yang menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia sebanyak 64 % adalah remaja dan 36 % adalah yang lainnya. Lebih lanjut Noegroho menjabarkan bahwa sekitar 58 % pengguna internet Indonesia mengakses social media, 56 % mengakses mesin google dan yahoo, sekitar 47 % yang mengakses berita online, 36 % yang menulis di blog, dan 35 % yang mengakses game online.

Cepatnya perkembangan internet secara global dan tingginya pengguna internet di Indonesia akan membawa perubahan dalam seluruh tatanan kehidupan secara global dan regional. Indonesia dengan angka perumbuhan pengguna internet yang fantastis tersebut tentunya tidak akan luput dari perubahan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Kaum muda Indonesia adalah kelompok yang paling rentan terhadap perubahan tersebut. Penulis melihat bahwa seiring perkembangan pengguna internet di Indonesia, maka ada peluang yang cukup terbuka bagi kaum muda Indonesia untuk mengoptimalkan potensi diri sambil tetap kritis dan jeli melihat ancaman terhadap hilangnya identitas diri sebagai bangsa dan kaum muda Indonesia.

1. Memelihara Budaya Kreatif Kaum Muda
Pada November 2010, Indonesia dilaporkan sebagai pengguna aktif bulanan facebook terbesar kedua di dunia. Seiring dengan laporan peggunaan facebook tersebut, pada tahun yang bersamaan dilaporkan bahwa Indonesia is the Southeast Asia’s biggest economy in 2010. Indonesia economic growth in the year has surprised many forecasters, with strong domestic consumptions and exports as the main factors (Reuters, 2010). The economy growth has attracted many investors to start investing and doing projects in the resources-rich archipelago country. Indonesia has the fifth higest internet users in Asia approximately 30 million users and 1,400 % growth during the last decade ( The Internet World Stats, 2010).

Pertumbuhan ekonomi yang digambarkan tersebut di atas sangat. Laporan ini setidaknya mengindikasikan suatu pergeseran pola konsumsi dalam negeri yang ditimbulkan oleh menjamurnya perdagangan berbasis internet (e-commerce) yang muncul dalam situs-situs dan media sosial, misalnya facebook, twitter, myspace, dan friendster. Dengan tingginya angka pengguna situs jejaring sosial tersebut, maka kaum muda Indonesia menjadi sasaran empuk produk kapitalis yang banyak melirik pasarnya situs-situs jejaring sosial. Sebagai contoh misalnya, pada awal 2011, TNS (Triware Networld Systems) melaporkan bahwa rata-rata remaja Indonesia menghabiskan US$7 miliar/tahun untuk berbelanja mobile phone. Apabila remaja pengguna situs jejaring sosial tidak bijak mengatur pola konsumsi, maka kita akan tenggelam pada ketergantungan atas produk-produk asing yang berasal dari Amerika Serikat, China, dan Korea sedangkan produk-produk dalam negeri menjadi barang asing di negeri sendiri.

Akan tetapi, jika kita berusaha melihat sisi lain dari fenomena kreativitas yang ditunjukkan oleh kaum muda dewasa ini, ada harapan yang bisa membesarkan optimisme terhadap masa depan kemajuan ekonomi bangsa ini. Seiring dengan meningkatkan perhatian pemeritah dan dunia pendidikan terhadap perkembangan kewirausahaan kaum muda, maka kita menyaksikan banyaknya kaum muda Indonesia yang berhasil mengoptimalkan kemudahan e-commerce melalui pemanfaatan situs-situs resmi, blog-blog gratis dan jejaring sosial untuk membangun dan memasarkan produk dan jasa berbasis lokal. Sistem pemasaran melalui jarigan internet ini telah mampu memecahkan masalah keterbatasan modal dan menjadikan proses transaksi lebih efektif dan efisien.

Inilah budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan oleh kaum muda Indonesia. Dengan munculnya usaha-usaha baru berbasis e-commerce yang seiring dengan meningkatnya angka pengguna internet di kalangan kaum muda, maka akan semakin banyak investor dalam negeri dan asing melakukan investasi di dalam negeri. Kesempatan ini akan melahirkan lebih banyak lagi pengusaha-pengusaha muda sukses yang berperan besar dalam menopang perekonomian negara.

2. Membangun Nasionalisme
Ada satu ancaman serius terhadap identitas budaya Indonesia yang cukup dirasakan dewasa ini di kalangan kaum muda, yaitu demam korea (korean wave). Hal ini dipengaruhi oleh penyebaran produk-produk budaya populer, yaitu berupa berupa film, drama, musik dan pernak-pernik yang sukses merebut hati kaum muda Indonesia. Internet dalam hal ini berperan besar dalam menyajikan hal-hal yang berbau Korea di samping media televisi dan radio. Banyak kaum muda Indonesia tenggelam dalam hegemoni k-pop (korean pop) dan k-drama (korean drama) dan mulai mendefiniskan identitas dirinya dengan semua hal yang berbau Korea. Fenomena ini menunjukkan merosotnya awareness dan apresiasi kaum terhadap budaya bangsa sendiri.

Di sisi lain, hal positif tampak terlihat melalui partispasi kaum muda melalui jejaring internet dalam pemilihan Komodo sebagai The New Seven Wonders of the World. Kita juga melihat bagaimana kepedulian kaum muda Indonesia terhadap polemik politik, ekonomi, sosial, dan budaya dalam negeri, misalnya pada kaus Susno Djuadji, Dompet Peduli Melinda, Gerakan Menolak Pembangunan Gedung DPR-RI, Gerakan Mendukung Sri Mulyani dan Boediono, Gerakan Mendukung Kasus Penyedotan Pulsa, Gerakan Mendukung Batik Indonesia Menjadi Warisan Budaya Dunia, dan lain-lain. Spirit of Nation juga bisa dikembangkan lagi oleh kaum muda sebagai agent of change dengan tetap terlibat dalam aktivitas internet pemerintahan (e-government). Dengan jumlah pengguna internet yang demikian banyak, maka akan sangat mudah bagi kaum muda Indonesia untuk membangun solidaritas dan kepedulian terhadap nasib bangsa dan negaranya. Semua ini merupakan bentuk positif dari nasionalisme dan kepedulian yang terbangun.

3. Membangun Budaya Intelektual
Internet menghadirkan informasi tanpa batas dengan hanya sekali meneka jari telunjuk. Laporan pengguna internet Indonesia terdiri dari 56 % mengakses mesin google dan yahoo, sekitar 47 % yang mengakses berita online, dan 36 % yang menulis di blog. Tingginya angka-angka ini dapat dilihat secara positif yang menunjukkan tingkat curiosity yang tinggi di kalangan kaum muda yang dibarengi dengan tingginya budaya menulis melalui blog. Jumlah blogger di Indonesia dilaporkan meningkat, yaitu 130.000 blogger pada tahun 2007 menjadi 600.000 blogger pada tahun 2008 dan menjadi 1.200.000 blogger pada tahun 2009. Pertumbuhan blogger yang berlipat hingga tahun 2009 tersebut (tahun 2011 dan 2012 mungkin lebih fantastis angkanya) mengindikasikan ada suatu perkembangan yang cukup baik dalam budaya menulis/menuangkan pikiran dalam diri kaum muda Indonesia. Tentunya budaya ini harus tetap terus dipelihara dan dikembangkan untuk menciptakan kaum muda yang mempunyai budaya intelektual tinggi sebagai penunjang kemajuan bangsa.

Tingginya statistik kaum muda pengguna internet di Indonesia, diharapkan mendorong pembangunan nasional dengan lebih cepat. Membanjirnya informasi dan segala kemudahan positif yang ditawarkan oleh internet seharusnya memacu kaum muda untuk semakin mengoptimalkan diri sesuai dengan potensi yang telah dimiliki. Di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap semua akibat negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan internet dengan cara menimpang yang berujung pada kasus seks bebas, kekerasan, perjudian, dan cyber crime. Teknologi (baca: internet) memang selalu menawarkan dua sisi kehidupan yang bertentangan dan pilihan ada di tangan kaum muda. Pilihan apa yang akan dijatuhkan oleh kaum muda, tergantung bagaimana keluarga dan negeri ini membangun dan memfasilitasi peggunaan internet secara positif terhadap anak bangsanya. (14 Juli 2012)

REFERENSI

Lee, Michael. 2010. The Effect of Cognitive Absorption and Network Externalities on Technology Acceptance : An Empirical Study of Social Networking in Indonesia. China : Department of Business Administration, Ming Chuan University.

Lia Susanti, Nyoman. (…). Gurita Budaya Populer Korea di Indonesia. Denpasar : Seni Pedalangan.

Noegroho, Agung. 2011. Andolescent Reproductive Health Counseling Through the Internet Media : Ocstacle or Change. Proceeding International Conference, Socila Media Cultures.

S. Hubeis, Aida Vitayala. (…). Perilaku Masyarakat Dalam Pemanfaatan Information and Communication Technology Dalam Mendukung Perkembangan Masyarakat Global. Jawa Barat : Insitut Pertanian Bogor

Sulistyaningsih. 2011. Teknologi Informasi dan Perubahan Sosial di Era Globalisasi. Yogyakarta : Sosiologi FISHUM UIN Sunan Kalijaga.

Wahyudi, Reza dan Wahono, Tri. 2011, 28 Oktober. “Naik 13 Juta, Pengguna Internet Indonesia 55 Juta”, Tekno Kompas. Diakses 12 Juni 2012.

Wardiana,Wawan.2002. Perkembangan Teknologi Informasi di Indonesia. Bandung : Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Posted in Esai | Tagged | Leave a comment

Get done by yourself…

self confidentThis is a little story about four people named
Everybody, Somebody, Anybody, and Nobody.
There was an important job to be done and Everybody was sure that Somebody would do it.
Anybody could have done it, but Nobody did it.
Somebody got angry about that because it was Everybody’s job.
Everybody thought that Anybody could do it, but Nobody realized that Everybody wouldn’t do it.
It ended up that Everybody blamed Somebody when Nobody did what Anybody could have done.

Moral of the story – Get off your butt and DO something! Don’t assume that someone else will…

Sumber:
https://www.facebook.com/TheIDEAlistRevolution (Diakses 25 Desember 2013)

Posted in Moving Words | 1 Comment

Struggle

By: Unknown

butterflyA biology teacher was teaching his students how a caterpillar turns into a butterfly. He told the students that in the next couple of hours, the butterfly would struggle to come out of the cocoon. But no one should help the butterfly. Then he left.

The students were waiting and it happened. The butterfly struggled to get out of the cocoon, and one of the students took pity on it and decided to help the butterfly out of the cocoon against the advice of his teacher. He broke the cocoon to help the butterfly so it didn’t have to struggle anymore. But shortly afterwards the butterfly died.

When the teacher returned, he was told what happened. He explained to this student that by helping the butterfly, he had actually killed it because it is a law of nature that the struggle to come out of the cocoon actually helps develop and strengthen its wings. The boy had deprived the butterfly of its struggle and the butterfly died.

NOTHING WORTHWHILE EVER COMES WITHOUT A STRUGGLE.

Sumber :
https://www.facebook.com/TheIDEAlistRevolution (Diakses 21 Desember 2013)

Posted in Story of Life | Leave a comment

Your Mother

Author: unknown

motheerYour Mother is always with you.
She’s the whisper of the leaves as you walk down the street,
she’s the smell of certain foods you remember,
flowers you pick,
the fragrance of life itself,
she’s the cool hand on your brow when you’re not feeling well,
she’s your breath in the air on a cold winter’s day.
She is the sound of the rain that lulls you to sleep,
the colors of a rainbow, she is Christmas morning.

Your Mother lives inside your laughter.
And she’s crystallized in every tear drop.
She’s the place you came from,
your first home,
and she’s the map you follow with every step you take.
She’s your first love,
your first friend,
even your first enemy,
but nothing on earth can separate you.
Not time, not space . . . . . . . . . not even death!

Taken from : https://www.facebook.com/TheIDEAlistRevolution (Diakses 20 Desember 2013)

Posted in Renungan | Leave a comment

Go Ahead!

motivasi……………………………………………………

untuk yang tak pernah nyaman

untuk yang tak pernah berhenti mencari

untuk siapa yang bertujuan untuk tersesat

mengikuti ke mana hati ingin pergi

untuk yang malu untuk malu

berusaha sama agar berbeda

untuk yang takut

takutlah pada penyesalan

untuk sang pelopor dan sang pemberontak

lupa daratan pada setiap tantangan dan kemungkinan

untuk yang siap tersandung tanpa harus jatuh

untuk yang siap mencari dan tersesat

untuk yang siap hidup untuk diri

GO AHEAD !!!

(Merokok memang jelas tidak baik untuk kesehatan, namun tidak untuk iklannya sendiri. Beberapa iklan rokok mempunyai kemampuan untuk menyampaikan pesan yang dalam dan inspirasional. Mungkin karena larangan menyampaikan pesan merokok secara langsung membuat beberapa perusahaan rokok begitu kreatif menyampaikan pesan yang bermakna, menyentuh, dan dalam. Kutipan di atas sengaja saya ambil dari sebuah iklan rokok tanah air)

Posted in Moving Words | Leave a comment

Konflik Agama Versus Imagine-nya John Lenon

By : Urbanus Haryanto

agama.
“Imagine there’s no countries. It isn’t hard to do. Nothing to kill or die for.
And no religion too. Imagine all the people living life in peace.” Mungkin kita semua cukup familiar dengan lirik lagu pentolan The Beatles, John Lenon. Lirik lagu ini mengandung makna yang cukup dalam sehingga cukup relevan untuk menjadi bahan permenungan bersama di tengah kondisi bangsa yang selalu dihantui ketidakharmonisan bernuansa agama.

Beberapa persoalan yang terjadi belakangan lebih banyak membuktikan bahwa agama tidak lagi menajadi alat dan jalan menuju keharmonisan dan kedamaian. Agama justru muncul sebagai pemicu konflik dan kekacauan. Lihat saja kasus penolakan lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Julkifli oleh sejumlah warga yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat Lenteng Agung. Bahkan informasi terakhir mengabarkan bahwa organisasi Front Pembela Islam (FPI) pun turun membantu aspirasi sebagian masyarakat yang tidak menerima keberadaan lurah yang beragama Katolik tersebut. Alasan penolakan tersebut adalah bahwa pemerintah DKI mengangkat Susan yang beragama Katolik menjadi lurah di daerah yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Jika kita mencoba merunut kembali ke belakang, ada persoalan lain bernuansa konflik agama yang mungkin masih membekas dalam ingatan kita. Kita menyaksikan sendiri bagaimana ulah seorang tokoh agama yang dikenal sekaligus sebagai Raja Dangdut Indonesia, Rhoma Irama yang memberikan ceramah agama yang menyudutkan seorang kontenstan Pilgub DKI, Basuki Tjahja Poernama yang notabene beragama Kristen.

Ada juga persoalan lain yang terjadi di tanah karapan sapi, Madura. Konflik yang berawal dari masalah internal keluarga ini kemudian meluas menjadi pertikaian agama antara kelompok Sunni dan Syiah. Sejumlah warga Sunni melakukan penyerangan terhadap warga Syiah yang menyebabkan rusaknya rumah, lembaga pendidikan, dan terhentinya aktivitas sejumlah warga Syiah.

Semua persoalan di atas menunjukkan bahwa agama masih menjadi batu sandungan dalam perjalanan berbangsa dan bernegara. Banyak di antara kita yang lupa membedakan sesuatu yang berperan sebagai alat dan hal lain yang menjadi tujuan. Agama hanyalah pilihan alat manusia sebagai tuntunan mencapai tujuan mulia, yaitu bonum communae (kebaikan bersama). Ketika semua pemeluk agama menyadari dan memahami hal ini, maka seharusnya konflik bernuansa agama tidak perlu terjadi karena tidak ada satu pun agama yang membenarkan dan membolehkan hal ini.

Persoalan konflik beragama yang terus menghantui kita menunjukkan bahwa agama seolah-olah menjadi tujuan hidup dan bukan sebagai tuntunan hidup. Jika kita memahami dan menempatkan agama dalam konteks dan peran sebagaimana seharusnya, maka tidak perlu seorang lurah Susan Jasmine Julkifli dirong-rong kepemimpinannya hanya karena atribut agama nonmuslim yang melekat dalam dirinya, tidak perlu seorang Haji Rhoma Irama mempersoalkan kelayakan pemimpin beragama lain dalam ceramah, dan tidak perlu umat muslim melakukan teror terhadap sekte lain dalam agamanya.

Kita semua harus sampai pada pemahaman bahwa tidak ada satu agama pun di dunia ini yang dapat menjamin seseorang masuk surga. Mungkin dengan sedikit bernada menantang kita harus berucap bahwa jikalau ada seseorang yang bisa menjamin 100 % bahwa agama A atau B menjamin seseorang masuk surga, maka mungkin kita akan berbondong-bondong masuk agama tersebut. Bukankah kita semua tahu dan sadar bahwa yang menjamin seseorang masuk surga bukanlah atribut agama melainkan perbuatan baik yang dilakukannya terhadap sesama?.

Bertolak dari persoalan dan konflik agama yang terjadi, mungkin kita perlu berkaca pada sepenggal lirik yang terungkap dari syair lagu John Lenon, Imagine. Tanpa perlu menjadi spesimis John Lenon, bangsa ini harus mengakui bahwa persoalan toleransi agama masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu pembenahan mulai dari akar rumput. Fanatisme dan intoleransi agama yang terjadi membuktikan bahwa pendidikan kita pada level akar rumput belum menyentuh persoalan pemahaman dan pengamalan toleransi beragama. Persoalan intoleransi agama yang marak belakangan membuktikan bahwa nilai keberagaman agama yang diajarkan dalam pendidikan kita hanya menyentuh pada aspek pemahaman peserta didik dan belum menjadi jiwa dan semangat yang mendarah daging.

John Lennon dalam Imagine-nya sepertinya menyindir kita semua yang notabene merupakan masyarakat beragama yang taat. Masyarakat beragama yang di satu sisi menempatkan Tuhan sebagai pemimin dan penuntun kehidupan bersama sementara di sisi lain melawan Tuhan dengan menghancurkan nilai dan semangat kebersamaan yang dianugerahkan Tuhan. Ironisme ini yang mungkin juga mendasari penggalan surat Kartini kepada Stella Zeehandelaar (1889-1903), “aku sering bertanya pada diriku sendiri; apakah agama merupakan sebuah rahmat kalau pada prakteknya malah seperti ini? Kata orang, agama akan menjaga kita dari perbuatan dosa, namun berapa banyak dosa yang telah diperbuat atas nama agama?”

Sudah saatnya agama dipahami dan dihayati lebih jauh dari hanya sekedar simbol dan religiositas. Persoalan intoleransi yang menghantui kehidupan berbangsa dan bernegara menunjukkan bahwa jerat simbol dan religiositas masih menghantui kita. Jerat simbol dan religiositas inilah yang memancing Kartini berujar dalam suratnya, “tapi kita bisa menjadi orang baik tanpa harus menjadi religious kan Stella ? Dan yang paling penting adalah menjadi orang baik.” Kartini bukan mengganggap bahwa religiositas itu tidak penting. Kartini ingin mengajak kita untuk melihat tujuan mulia dan hakikat kehidupan beragama yang sebenarnya, yaitu kebaikan dan kesejahteraan bersama. (10 Desember 2013)

Referensi

Andi Perdana, M. (2013). Setumpuk Alasan FPI Menolak Lurah Susan. [online]. Tersedia :
http://www.tempo.co/read/news/2013/10/28/231525142/Setumpuk-Alasan-FPI-Menolak-Lurah-Susan [Minggu, 27 Oktober 2013].

MM, Darmawan. (2005). Haruskah Tuhan Disembah?. Bandung: CV Hikayat Mulia.

Mp, Istman dan Badudu, Ananda. (2013). Mendagri Tak Tahu FPI Mulai Mengusik Lurah Susan.
[online]. Tersedia:
http://www.tempo.co/read/news/2013/10/28/083525198/Mendagri-Tak-Tahu-FPI-Mulai-Mengusik-Lurah-Susan [28 Oktober 2013].

Misrawi, Zuhairi. (2012). Konflik Sunni-Syiah di Madura?. [online]. Tersedia:
http://nasional.sindonews.com/read/2012/08/28/18/667841/konflik-sunni-syiah-di-madura [28 Agustus 2012].

Posted in Opini Lepas | Leave a comment